Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala

WARTA TIME

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:36 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali ini, empat orang pria berhasil diamankan saat tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun warga di Desa Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi serta penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat orang pria berada di dalam sebuah pondok yang terletak di area kebun milik warga. Melihat situasi tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap para pria tersebut beserta area sekitar pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana bagian bawah sebelah kanan milik salah satu pria berinisial S.D. (43).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca dan pipet, satu buah mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, lima unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp129.000.

Adapun empat pria yang diamankan masing-masing berinisial S.D. (43) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, D.P. (35) warga Desa Lawe Loning I, H.A. (31) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, serta B.S. (29) warga Desa Lawe Loning Gabungan. Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lapangan, sabu tersebut diakui sebagai milik S.D., sementara tiga pria lainnya diketahui baru saja selesai menggunakan narkotika tersebut di pondok tersebut menggunakan alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:59 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:52 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:01 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:17 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Berita Terbaru