Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

WARTA TIME

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:12 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan pada Jumat pagi (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen jajaran Rutan Pangkalan Brandan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Zero Halinar.

Kegiatan tersebut terdiri dari empat rangkaian utama, yaitu apel bersama dan ikrar Zero Halinar, razia gabungan, tes urine bagi pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan, dan penyuluhan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Akmalun Ikhsan, serta turut dihadiri oleh personel Polsek Babalan. Dalam apel tersebut, seluruh jajaran melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan tentang komitmen Zero Halinar sebagai wujud keseriusan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas di lingkungan rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama yang melibatkan petugas Rutan Pangkalan Brandan dan personel Polsek Babalan. Penggeledahan dilakukan di kamar hunian warga binaan secara tertib dan menyeluruh. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Petugas hanya mengamankan beberapa benda yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.

Selanjutnya, dilaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai serta sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai dampak penggunaan narkoba kepada warga binaan. Penyuluhan disampaikan oleh petugas medis dengan tujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi kesehatan, masa depan, serta proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

#RUPADAN #rutanpangkalanbrandan #ikrarzerohalinardirupadan #zerohalinar

Berita Terkait

Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:59 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:52 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:01 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:17 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Berita Terbaru